
Pertanahan di Era Sertifikat Elektronik antara Kepastian Hukum vs Mafia Tanah
Penulis Dr. I Made Pria Dharsana, S.H., M.Hum.; Indrasari Kresnadjaja, S.H., M.Kn.; Ricco Survival Yubaidi, S.H., M.Kn., Ph.D.; Dr. Sri Subekti, S.H., M.M., SpN., M.H.; Pipit Saputri Utami, S.E., S.H., M.Kn.; Hj. Pandam Nurwulan, S.H., M.Kn.; Dr. Ni Made Diah Wiriani, S.H., M.Kn.; Mustofa Abdul Basir, S.H., S.E., MET.; Dhona Indah Lestari, S.H., M.Kn.; Anak Agung Angga Primantari, S.H., M.Kn.; Dr. Ignatius Pradipa Probondaru, S.H., M.Kn.
Cover Softcover
Tahun 2024
Berat 100 gram
Halaman 152
Ukuran 15,5×23
Sinopsis: Buku ini mengupas secara mendalam berbagai isu terkini dalam hukum pertanahan di Indonesia, dengan fokus utama pada implementasi sertipikat tanah elektronik sebagai bentuk modernisasi administrasi pertanahan. Sertipikat tanah elektronik dihadirkan oleh pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kepastian hukum dalam pengelolaan aset tanah. Namun, inovasi ini juga menimbulkan berbagai pertanyaan dan tantangan hukum terkait kekuatan pembuktian dan perlindungan hak atas tanah.